5 Pengertian Informasi Menurut Para Ahli . Abdul Kadir, McFadden, dkk Menurut Abdul Kadir dan Mc Fadden, informasi merupakan data yang telah diproses. Pemrosesan data tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga data yang telah diproses tersebut dapat meningkatkan pengetahuan orang yang menerima dan menggunakannya. 2. Anton M. Moeliono Anton M. Moeliono juga mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses, namun pemrosesan tersebut dilakukan untuk suatu tujuan tertentu. Selanjutnya Anton M. Moeliono juga menyatakan bahwa informasi merupakan keterangan, kabar berita, pemberitahuan, penerangan, atau bahan nyata lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan kajian analisis untuk mengambil kesimpulan atau keputusan tertentu. 3. Azhar Susanto Dalam buku Sistem Informasi Akuntansi, Azhar Susanto mendefinisikan informasi sebagai hasil pengolahan data. Data yang dihasilkan tersebut memberikan arti & manfaat tertentu bagi otang yang menerimanya. 4. Barry E. Cushing Dalam b...
jasminms.blogspot.com - Agar situs Anda berhasil dengan AdSense , situs Anda harus memiliki konten unik yang relevan bagi pengunjung dan memberikan pengalaman pengguna yang baik. Sebelum Anda mendaftar ke AdSense , sebaiknya tinjau halaman Anda untuk memastikan situs Anda sudah sesuai. Apa keunggulan halaman Anda? Dengan banyaknya situs di luar sana, Anda sebaiknya membuat konten yang unik, orisinal, dan relevan yang membuat pengguna terus berinteraksi dan mendorong mereka untuk membaca lebih lanjut. Pertimbangkan susunan elemen (teks, gambar, dll.) di halaman Anda. Tata letak Anda harus terlihat mengundang dan pengunjung harus dapat menemukan apa yang mereka cari dengan mudah. Lihat postingan ini di blog AdSense untuk mendapatkan tips: Menyempurnakan pengalaman pengguna situs dalam 3 langkah . Sebaiknya sediakan bagian komentar untuk pengunjung Anda. Masukan dari pengguna yang telah menggunakan situs dan membaca konten Anda bisa sangat membantu menyempurnakan...
Jelaskan penggunaan database komputer dalam pelayanan SIAK! jasminms.blogspot.com - Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri saat ini sedang melaksanakan program e ‐ KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pelaksanaan UU no. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam rangka mendukung efektifitas dan efisiensi program tersebut, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pengembangan SIAK telah dimulai pada tahun 2003 dengan diluncurkannya SIAK online dari Kecamatan ke data center kependudukan, kemudian disusul SIAK offline di Kabupaten/Kota pada tahun 2005. SIAK online memberikan layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil di kecamatan yang terhubung langsung dengan data center Dirjen Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) melalui VPN dial. Hasil penyempurnaan grand design SIAK terbaru disepakati oleh Tim Teknis dari 15 Kementerian/Lembaga pada tanggal 4 Agustus 2010 dan telah ditetapkan dengan Keputusan ...
Komentar
Posting Komentar