Jelaskan penggunaan database komputer dalam pelayanan SIAK!
Jelaskan penggunaan database komputer dalam pelayanan SIAK! jasminms.blogspot.com - Pemerintah Indonesia melalui Kemendagri saat ini sedang melaksanakan program e ‐ KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pelaksanaan UU no. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam rangka mendukung efektifitas dan efisiensi program tersebut, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pengembangan SIAK telah dimulai pada tahun 2003 dengan diluncurkannya SIAK online dari Kecamatan ke data center kependudukan, kemudian disusul SIAK offline di Kabupaten/Kota pada tahun 2005. SIAK online memberikan layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil di kecamatan yang terhubung langsung dengan data center Dirjen Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) melalui VPN dial. Hasil penyempurnaan grand design SIAK terbaru disepakati oleh Tim Teknis dari 15 Kementerian/Lembaga pada tanggal 4 Agustus 2010 dan telah ditetapkan dengan Keputusan ...
Komentar
Posting Komentar